Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT. ID – Pasca bencana gempa bumi yang mengguncang Pulau Flores, Sabtu (15/8/2026) pagi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bergerak cepat melakukan penanganan tanggap darurat.
Demi mempercepat pemenuhan kebutuhan mendasar bagi para korban, Gubernur Melki mengimbau pemilik toko untuk ikut serta menyalurkan bantuan dan pembayaran akan ditalangi pemerintah kemudian hari. Bantuan yang dimaksud berupa kebutuhan makanan, minuman, tenda dan selimut.
Kebijakan “ambil dulu bayar kemudian” ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026. Langkah cepat untuk mengatasi kondisi darurat ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Belakangan, kebijakan ini menuai polemik. Gubernur Melki dianggap tidak mampu menjawab kesusahan korban gempa saat tanggap darurat, lantaran korban diminta mengambil kebutuhan pokok dari toko dengan cara berutang.
Kepada wartawan, Rabu (19/8/2026), Gubernur Melki Laka Lena berharap pernyataannya mengenai kebijakan “ambil dulu bayar kemudian” harus dipahami secara utuh.
Menurut Gubernur Melki, kebijakan tersebut merupakan cara pemerintah mempercepat penyaluran kebutuhan warga dengan memanfaatkan stok yang tersedia di toko dan kios lokal ketika bantuan belum mencukupi. Namun masyarakat (korban gempa) tidak langsung mengambil barang di toko.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan