Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas kompetensi lulusan sekaligus memastikan orisinalitas karya ilmiah tetap terpelihara di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Tim Undana akan Belajar ke IPB

Kepala Pusat Etik, Pelatihan, dan Monitoring Evaluasi (Monev) LP3M Undana, Dr. Yeheskiel A. Roen, S.Si., M.Si., mengungkapkan bahwa draf awal panduan penggunaan AI telah diselesaikan sejak tiga pekan lalu.

Untuk menyempurnakan regulasi tersebut, tim Undana dijadwalkan melakukan studi komparasi ke Institut Pertanian Bogor (IPB) guna mempelajari substansi aturan yang telah diterapkan.

Iklan

Program RPL Dibuka untuk Masyarakat Berpengalaman Kerja

Selain regulasi AI, Undana juga tengah mempersiapkan peluncuran program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang akan dibuka untuk pertama kalinya.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun untuk mengonversi pengalaman tersebut menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Dengan demikian, masa studi dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat.

Sebagai bagian dari persiapan, delegasi Undana akan melakukan studi tiru ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan UPN Veteran Jawa Timur.