Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seluruh aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Persiapannya sudah oke, dan saat ini kami juga sedang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kupang menilai sosialisasi menjadi faktor penting untuk menghindari kesalahan saat proses pendaftaran, terutama bagi orang tua yang belum terbiasa menggunakan sistem online.
Sekolah Siapkan Tutorial Pendaftaran Online
Untuk memudahkan masyarakat, Dinas Pendidikan bersama sekolah-sekolah telah menyiapkan brosur informasi yang dilengkapi kode QR (QR Code).
Melalui pemindaian kode tersebut menggunakan telepon pintar, orang tua dapat mengakses panduan dan tutorial lengkap mengenai tata cara pendaftaran online.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari proses pendaftaran sebelum masa pelaksanaan dimulai.
“Masih ada waktu sekitar dua pekan untuk belajar menggunakan sistem tersebut sehingga saat hari pendaftaran tidak mengalami kendala,” jelas Okto.
KPK RI Awasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 menjadi salah satu layanan publik yang mendapat perhatian serius, khususnya dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan