Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan penguatan pada perdagangan pagi, Selasa (9/6/2026). Mata uang Garuda tercatat menguat 54 poin atau 0,29 persen ke level Rp18.134 per dolar AS.
Penguatan ini terjadi setelah pada penutupan perdagangan sebelumnya rupiah berada di posisi Rp18.188 per dolar AS. Pergerakan positif tersebut menjadi sinyal optimisme pasar terhadap prospek ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Bank Indonesia (BI) guna menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat nilai tukar rupiah.
Menurut Purbaya, pemerintah akan fokus memastikan kebijakan fiskal berjalan efektif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.
“Dalam perjalanannya tentu kita akan meningkatkan juga koordinasi dengan Bank Sentral,” ujar Purbaya usai menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan akan mendukung langkah Bank Indonesia dalam memperkuat koordinasi kebijakan agar instrumen fiskal dan moneter berjalan selaras. Dengan sinkronisasi tersebut, dampak kebijakan terhadap perekonomian nasional diharapkan menjadi lebih signifikan.
Purbaya meyakini bahwa sinergi penuh antara pemerintah dan bank sentral akan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap perekonomian Indonesia, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah.
“Dan tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh, itu harusnya akan mengembalikan kepercayaan pasar ke nilai tukar rupiah sehingga rupiah akan meningkat secara signifikan ke depannya, kembali ke level yang lebih tinggi dari sekarang,” katanya.
Penguatan rupiah pada awal pekan ini menjadi perhatian pelaku pasar yang menantikan implementasi kebijakan ekonomi pemerintah dan langkah koordinatif antara Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan