Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Tersangka diduga memukul korban dari arah belakang hingga korban terjatuh. Korban kemudian kembali dipukul pada bagian kepala sebanyak dua kali,” kata AKP I Wayan Pasek Sujana.
Selain menyerang Gustaf Nabuasa, tersangka juga diduga melakukan penganiayaan terhadap Charles Nabuasa dengan cara mencekik hingga keduanya terjatuh ke tanah. Polisi menyebut aksi kekerasan masih berlanjut meski para korban telah berada di tanah.
Melihat kejadian tersebut, saksi Jemy Benu dan Dominggus Asbanu kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Amanuban Selatan. Selanjutnya, tersangka dievakuasi ke Polres TTS untuk menjalani proses hukum.
Korban Sempat Dirawat hingga Dirujuk ke Kupang
Usai kejadian, kedua korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Panite Amanuban Selatan. Karena kondisi yang semakin serius, keduanya dirujuk ke RSUD Soe sebelum akhirnya mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Ben Mboi Kupang.
Namun pada 9 Juni 2026, penyidik menerima laporan bahwa Gustaf Nabuasa meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Polisi Sita Kayu dan Pakaian Korban
Wakapolres TTS Kompol Ibrahim mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti telah diamankan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan