“Visi tanpa eksekusi adalah halusinasi. Karena itu yang terpenting bukan seberapa banyak nasihat yang disampaikan, tetapi bagaimana semuanya diwujudkan dalam kerja nyata dan pelayanan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan lima Pejabat Administrator tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kota Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*/rnc)