Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Total biaya yang dibutuhkan untuk proses renovasi diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Menurut Sedu Valentinus, rumah adat yang dibangun menggunakan material kayu dan alang-alang memiliki masa pakai tertentu sehingga membutuhkan perawatan berkala setiap 8 hingga 10 tahun.
Karena itu, generasi muda dan seluruh keturunan diharapkan terus menjaga serta melestarikan warisan budaya tersebut agar tetap bertahan di masa mendatang.
“Kami berharap seluruh keturunan, baik yang tinggal di Ende maupun di luar daerah, tetap bersatu, menjaga kebersamaan, serta meneruskan nilai-nilai budaya leluhur kepada generasi berikutnya,” katanya.
Komitmen Melestarikan Budaya Lio
Kegiatan gotong royong di Kampung Adat Wolojita menjadi bukti bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan para keturunan pemilik rumah adat.
Melalui semangat kebersamaan yang terus dijaga, Rumah Adat Sa’o Ria Ame Raja diharapkan tetap berdiri kokoh sebagai simbol identitas masyarakat Lio sekaligus warisan budaya berharga bagi Kabupaten Ende dan Nusa Tenggara Timur. (rnc16)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan