Ia juga menjelaskan adanya penyesuaian Dana Desa tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

“Dana desa yang dulunya rata-rata satu miliar rupiah, kini disesuaikan menjadi 300 hingga 400 juta rupiah. Kebijakan pusat ini dilakukan untuk mendanai program strategis nasional lainnya, salah satunya Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk kesehatan generasi muda kita. Pengurangan anggaran sebesar Rp164 miliar juga berdampak pada APBD Kabupaten Sabu Raijua,” ujar Bupati Krisman.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tetap berkomitmen menjalankan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Iklan

Menurutnya, bantuan sosial seperti uang duka, pemasangan lampu jalan, bantuan seragam sekolah, hingga dukungan bagi sektor produktif tetap akan disalurkan secara bertahap.

“Pemkab berkomitmen menyalurkan bantuan secara proporsional sesuai potensi wilayah. Untuk desa berbasis pertanian, kita siapkan kawat duri, alat pertanian, dan obat-obatan. Bantuan ini bersifat stimulan untuk memicu kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.

Bupati juga meminta Kepala Desa Keduru untuk aktif mendata lahan-lahan potensial milik warga dan membentuk kelompok usaha agar dapat memperoleh intervensi bantuan dari Dinas Pertanian dan Pangan.