Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waingapu, RakyatNTT.ID – Nama Pulau Sumba kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan perguruan tinggi.
Seorang dosen Program Studi Hukum Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba berinisial RAL dilaporkan ke Polres Sumba Timur atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial JMS (20).
Kasus yang kini ditangani aparat kepolisian itu memicu perhatian publik karena terduga pelaku tidak hanya berstatus dosen, tetapi juga diketahui berprofesi sebagai pengacara di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali dan berlangsung di rumah RAL yang berada di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Peristiwa itu mulai terungkap setelah kakak korban berinisial RS merasa curiga karena adiknya tidak berada di rumah pada Senin (25/5/2026) malam.
Kecurigaan tersebut mendorong RS mencari keberadaan JMS melalui aplikasi pelacakan lokasi. Hasil penelusuran menunjukkan posisi korban berada di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Temu.
RS kemudian mendatangi lokasi yang terdeteksi dalam aplikasi tersebut. Saat tiba di titik koordinat yang dimaksud, ia mendapati lokasi itu merupakan rumah milik RAL.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


1 Komentar
Nnanan