Kalabahi, RakyatNTT.ID – Ketua DPRD Kabupaten Alor periode 2019–2024, Enny Anggrek, SH, mendesak DPRD Kabupaten Alor mengambil langkah kelembagaan untuk memperoleh kepastian mengenai kondisi kesehatan Bupati Alor Iskandar Lakamau yang disebut masih menjalani masa pemulihan.

Enny meminta DPRD Kabupaten Alor bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menghadirkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan secara independen terhadap kondisi Bupati Alor.

Menurut Enny, pemeriksaan independen diperlukan bukan untuk membuka penyakit atau rekam medis Bupati kepada publik, melainkan untuk memastikan apakah kondisi kesehatan yang bersangkutan memungkinkan dirinya menjalankan tugas pemerintahan secara efektif.

Iklan

“DPR harus bersurat kepada Mendagri agar Ikatan Dokter Indonesia bisa hadir untuk secara langsung melihat kondisi Bupati Alor yang sebenarnya,” tegas Enny.

Enny: Tidak Perlu Buka Penyakit, yang Penting Ada Kepastian

Enny mempertanyakan transparansi informasi mengenai proses pemulihan Bupati Alor, terutama ketika kondisi tersebut berdampak pada kehadiran kepala daerah dalam sejumlah agenda resmi DPRD.

Ia mengatakan, informasi mengenai jenis penyakit atau detail medis Bupati tidak harus disampaikan kepada publik. Namun, menurutnya, harus terdapat keterangan medis resmi yang dapat menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan.