Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Dan target kita tidak berubah, target kita tetap Rp3 miliar, memang angka tetap karena mengacu pada target yang ditetapkan dalam APBD. Saat ini kita sudah sampai di Rp657.864.000 atau 21,95 persen,” jelasnya.
Dishub Tambah Titik Parkir Baru
Meski diprediksi target tidak tercapai, Dishub Kota Kupang tetap berupaya mengoptimalkan pendapatan melalui penambahan titik parkir baru.
Bernandimus Mere menjelaskan pihaknya mulai melakukan identifikasi terhadap sejumlah lokasi potensial yang dapat dijadikan area parkir baru, khususnya di kawasan usaha pada jalan nasional dan jalan kota.
Dari sebelumnya 90 titik parkir, kini jumlahnya bertambah menjadi 112 titik dan masih akan terus ditingkatkan melalui koordinasi bersama para pelaku usaha di Kota Kupang.
“Kita melakukan identifikasi terhadap pelaku usaha yang ada di jalan nasional dan kota yang melakukan usaha dan berpotensi ada jasa parkir, maka kita tetapkan ada titik baru,” ungkapnya.
Dishub Tegaskan Tak Boleh Ada Piutang Retribusi
Selain menambah titik parkir, Dishub Kota Kupang juga memperketat pengawasan terhadap pengelola parkir atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah.
Menurut Bernandimus Mere, apabila terjadi perubahan potensi penerimaan, maka akan dilakukan negosiasi dan penyesuaian nilai setoran retribusi.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan