Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Larantuka, RakyatNTT.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Flores Timur mengamankan dua terduga pelaku pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis ganja di area Pelabuhan Laut Larantuka, akhir pekan lalu.
Kedua terduga diamankan sekitar pukul 20.11 WITA, sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan rute Tobilota–Adonara yang tiba di Pelabuhan Larantuka. Salah satu dari mereka diketahui masih berstatus pelajar SMA.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Laut Larantuka. Saat kedua terduga turun dari kapal, petugas segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres, Senin (6/4/2026).
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, dan KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Pos KP3 Laut Larantuka untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat klip berisi narkotika jenis ganja.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

