Seba, RakyatNTT.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sabu Raijua untuk mempersiapkan integrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan sistem layanan pertanahan.

Koordinasi berlangsung di Kantor Bakeuda Sabu Raijua, Rabu (23/9/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Koordinasi tersebut dilakukan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Sabu Raijua, Yefta Agusthinus Haning, S.P., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Agustinus Nggiku Hamu Hau, S.E.

Iklan

Keduanya didampingi Penata Pertanahan Ahli Pertama Maria Surya Pradani, S.Tr., dan Christine Indriani Tagi, S.Kom.

Rombongan Kantor Pertanahan Sabu Raijua diterima langsung Kepala Bakeuda Kabupaten Sabu Raijua, Urbanus Rohi, S.KM., di ruang kerjanya.

BPHTB akan Diintegrasikan dengan Sistem Pertanahan

Pertemuan tersebut membahas sinergi tugas dan fungsi kedua instansi, khususnya dalam mempersiapkan integrasi data BPHTB dengan Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).