Waikabubak, RakyatNTT.ID Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, menghadiri Rapat Paripurna XX DPRD Kabupaten Sumba Barat Masa Persidangan II, Rabu (15/4/2026).

Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Yulius Duu Paji, yang mewakili DPRD dalam memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Iklan

PAD Lampaui Target, DPRD Beri Apresiasi

Dalam laporan Pansus, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran eksekutif atas capaian kinerja, khususnya dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Realisasi PAD tercatat mencapai Rp93,92 miliar atau 110,89 persen dari target Rp84,69 miliar. Capaian ini dinilai sebagai indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kontributor terbesar PAD berasal dari retribusi pelayanan kesehatan yang mencapai Rp32,68 miliar atau 34,80 persen dari total PAD.

Catatan Kritis untuk Perbaikan

Meski memberikan apresiasi, Pansus DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu segera diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Beberapa catatan penting antara lain perlunya optimalisasi objek PAD serta pendataan ulang perizinan usaha seperti SIUP dan SITU, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Waikabubak.