Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan melalui penyediaan teknologi irigasi, akses kredit yang berpihak, dan stabilitas harga hasil panen, pemerintah justru tampak lebih terobsesi pada “gincu” pariwisata. Pantai-pantai dijual lewat narasi promosi yang megah, budaya dikomodifikasi dalam festival-festival seremonial yang mahal, sementara para petani dibiarkan berjibaku sendirian melawan tanah kering dan fluktuasi pasar yang mencekik.

Pilihan untuk memprioritaskan sektor pariwisata yang padat modal yang sering kali hanya menguntungkan pemilik modal besar di atas sektor pertanian yang menyerap mayoritas tenaga kerja adalah sebuah pilihan politik yang sadar. Ketika kebijakan lebih berpihak pada sektor yang “berkilau” di mata nasional namun mengabaikan basis ekonomi kerakyatan, maka kemiskinan di sektor agraris bukanlah sebuah kecelakaan teknis, melainkan konsekuensi logis dari sebuah pembiaran yang terencana.

Kita juga harus berani menengok sejarah kelam kebijakan di NTT, seperti yang pernah terjadi pada masa lalu terkait penguasaan cendana oleh pemerintah daerah yang secara sistemik merampas hak milik masyarakat atas sumber daya alamnya sendiri.

Iklan

Pola-pola ekstraktif semacam ini, meski dalam bentuk yang lebih modern, tampaknya masih menghantui arah kebijakan kita saat ini. Masalah NTT kian kompleks jika menilik struktur anggarannya yang sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Berdasarkan analisis fiskal dari Nasution (2022) dan Syahrir (2021), ketergantungan fiskal daerah di wilayah Indonesia Timur masih sangat tinggi karena rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).