Siapa yang Harus Lebih Dahulu Berkorban?

Menurut John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), John Rawls menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan pihak yang paling kurang beruntung (yaitu tenaga PPPK).

Artinya jika kebijakan penghematan fiskal justru membebani kelompok paling rentan (PPPK dengan pendapatan terbatas), maka kebijakan itu bertentangan dengan prinsip keadilan distributif. Dalam konteks Provinsi NTT saat ini PPPK adalah kelompok dengan posisi ekonomi lebih lemah, sedangkan anggota DPRD adalah kelompok dengan posisi ekonomi lebih kuat. Maka beban fiskal seharusnya lebih dahulu ditanggung oleh kelompok anggota DPRD.

Kita semua harus berdiri paling lantang untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Gubernur untuk memihak tenaga PPPK, fokusnya lebih kepada menjaga pelayanan publik dan keberpihakan rakyat kecil. persoalannya terletak pada pilihan kebijakan bagi rakyat kecil. Jika penghematan dimulai dari kelompok paling rentan, maka kebijakan tersebut problematis secara keadilan sosial. Namun jika solidaritas fiskal dimulai dari elite, maka pemerintah menunjukkan komitmen konstitusionalnya terhadap rakyat. Di tengah tekanan fiskal, pertanyaannya bukan apakah kita harus berhemat. Pertanyaannya adalah siapa yang lebih dahulu berkorban? (*/rnc)