Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Alor akan melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan yang telah dialokasikan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah sekaligus memenuhi sejumlah kewajiban yang harus diprioritaskan.
Penjelasan pemerintah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Alor, Melky Belly, S.Sos., M.Si., dalam Sidang Paripurna DPRD Alor, Kamis (17/9/2026), di Aula Rapat Utama Gedung DPRD Alor.
Dalam jawaban pemerintah terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Alor, Pemkab menyebut salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah Alokasi Dana Desa (ADD) sekurang-kurangnya 10 persen bagi daerah yang memiliki desa.
Karena itu, sejumlah kegiatan yang telah masuk dalam rancangan Perubahan APBD 2026 akan kembali ditinjau dan dirasionalisasi.
Langkah tersebut dilakukan agar struktur anggaran daerah tetap dapat memenuhi kewajiban yang bersifat prioritas sekaligus mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
Tambahan Transfer Rp156 Miliar
Pemkab Alor juga menjelaskan adanya tambahan pendapatan dari dana transfer sekitar Rp156,063 miliar.
Tambahan tersebut terdiri atas kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan tahun 2024 sekitar Rp2,342 miliar serta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp153,721 miliar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan