Kupang, RakyatNTT.ID – Peristiwa naas yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada terus menuai keprihatinan dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tragedi tersebut dinilai sebagai alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah agar lebih peka terhadap kebutuhan dasar peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Di Kota Kupang, politisi Partai Demokrat Djunaidi Kana secara tegas meminta Pemerintah Kota Kupang mengembalikan program-program pro rakyat di sektor pendidikan, terutama bantuan pakaian seragam, alat tulis, dan tas sekolah bagi siswa SD dan SMP.

“Kalau dilihat kondisi hari ini, memang sudah saatnya Pemkot memberi perhatian serius pada kebutuhan siswa. Bantuan seragam, alat tulis, dan tas sekolah perlu dihadirkan kembali sebagai program bantuan,” ujar Djunaidi Kana kepada RakyatNTT.ID, Jumat (6/2/2026).

Iklan

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang yang akrab disapa Eldi ini menilai, bantuan tersebut bukan sekadar bantuan material, tetapi wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan pendidikan bagi seluruh anak.

Menurutnya, setiap siswa memiliki hak yang sama untuk belajar dengan nyaman di ruang kelas, tanpa dibebani rasa minder akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

“Ini adalah tanggung jawab negara dalam dunia pendidikan. Walaupun anak-anak berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda, di dalam kelas mereka harus sejajar. Bantuan ini akan membuat psikologi anak lebih nyaman dan percaya diri,” tegasnya.

Selain meringankan beban orang tua, Eldi menilai program bantuan perlengkapan sekolah juga berkontribusi langsung terhadap kualitas proses belajar-mengajar. Anak-anak dapat fokus belajar tanpa tekanan sosial akibat keterbatasan fasilitas pribadi.

Tak hanya itu, Djunaidi Kana juga menyoroti praktik-praktik pungutan di sekolah yang dinilainya masih kerap terjadi. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang agar lebih tegas mengarahkan kepala sekolah dan ketua komite sekolah untuk tidak membebani orang tua dengan pungutan tambahan.

Ia menegaskan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan langsung siswa. Pasalnya, hingga kini masih ditemukan laporan bahwa buku paket yang seharusnya dibiayai Dana BOS justru dibeli sendiri oleh orang tua siswa.

“Kami masih menerima laporan tentang hal-hal miring di sekolah. Ini wajib menjadi perhatian serius agar tumbuh kembang anak bisa benar-benar terjamin dan mereka dapat mengenyam pendidikan secara layak,” pungkasnya.

Dorongan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Kupang untuk kembali menata kebijakan pendidikan yang berpihak pada anak, sekaligus mencegah terulangnya tragedi serupa yang menimpa siswa di daerah lain.

Untuk diketahui, bantuan seragam, sepatu dan alat tulis gratis untuk 58 ribu siswa SD dan SMP di Kota Kupang berlangsung selama empat tahun mulai dari 2019 hingga 2022 ketika Kota Kupang masih dipimpin Wali Kota Jefri Riwu Kore. Bantuan tersebut bersumber dari hasil efisiensi biaya perjalanan dinas sebesar Rp 6 miliar. (rnc04)