Jakarta, RakyatNTT.ID Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih.

Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI yang digelar setelah seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan Thomas Djiwandono telah disepakati secara bulat oleh seluruh pimpinan Komisi XI bersama delapan kelompok fraksi (poksi) yang hadir lengkap dalam rapat tersebut.

Thomas Djiwandono ditetapkan untuk menggantikan Juda Agung, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI.

“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati dan putuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI dalam rapat internal,” tegas Misbakhun di hadapan anggota Komisi XI DPR RI.

Diterima Lintas Fraksi, Proses Cepat

Misbakhun mengungkapkan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung relatif singkat, hanya sekitar 30 menit, mencerminkan kuatnya kesepahaman antarfraksi dalam menentukan sosok Thomas sebagai pilihan terbaik.