Bekasi, RakyatNTT.ID – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dorongan tersebut disampaikan Paulus Henuk saat mengikuti Workshop Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PDRD bagi pimpinan daerah di Hotel Four Points, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).

Menurut Paulus, sinkronisasi kebijakan menjadi penting untuk memastikan pembagian kewenangan dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah berjalan jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Bupati Soroti Potensi Kelautan Rote Ndao

Salah satu sektor yang menjadi perhatian Bupati Rote Ndao adalah kelautan. Sebagai daerah kepulauan, Rote Ndao memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar.

Namun, sebagian kewenangan pengelolaan sektor tersebut berada di tingkat provinsi. Kondisi itu, menurut Paulus, membutuhkan skema pembagian kewenangan sekaligus penerimaan yang lebih proporsional.

Ia menilai daerah yang memiliki sumber daya harus mendapatkan manfaat secara optimal dari potensi tersebut sehingga dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.