Jakarta, RakyatNTT.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, merespons kembali mencuatnya wacana Pilkada dipilih melalui DPRD.

“Kita kan sudah jelas ya, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan,” tegas Ganjar kepada wartawan di sela perayaan HUT ke-53 PDIP sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Iklan

Ganjar menjelaskan, perdebatan mengenai mekanisme Pilkada sejatinya telah berlangsung lama dan memiliki catatan sejarah yang jelas. Pada masa Orde Baru, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Namun, pasca Reformasi, muncul tuntutan kuat dari masyarakat agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

“Lalu dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat menghendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah undang-undang,” ujar Ganjar.

Ia menambahkan, pada awal pembentukan regulasi Pilkada sempat terjadi dinamika politik. Namun, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang kemudian disahkan menjadi undang-undang, sehingga Pilkada langsung diberlakukan secara nasional.