Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Sebanyak 1.887 narapidana dan 24 anak binaan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025.
Pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) NTT.
Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang, jajaran pejabat Kanwil, serta perwakilan warga binaan dan anak binaan.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kanwil Ditjenpas NTT per 24 Desember 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di wilayah NTT tercatat sebanyak 3.173 orang, terdiri atas 2.577 narapidana, 554 tahanan, dan 42 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 1.911 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh remisi khusus Natal.
Rincian narapidana penerima remisi khusus Natal meliputi remisi 15 hari sebanyak 379 orang, remisi 1 bulan sebanyak 1.078 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 361 orang, serta remisi 2 bulan sebanyak 74 orang.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

