Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI) resmi memulai kegiatan operasionalnya setelah meresmikan kantor baru yang berlokasi di Menara Tekno, Jakarta Pusat.
Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor asuransi Indonesia.
LSP AKASI didirikan oleh tiga asosiasi besar industri asuransi, yakni Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Profesi Marketing Asuransi (APMA), dan Asosiasi Profesi Teknik Perasuransian (APTP).
Lembaga ini telah mengantongi lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor BNSP-LSP-2627-ID dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Surat STTD.LSP-06/MS.1/2025. Seluruh sertifikasi yang dikeluarkan berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
OJK: LSP AKASI Langkah Penting Perkuat SDM Asuransi
Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Asep Iskandar, menyampaikan apresisasinya atas berdirinya LSP AKASI. Menurutnya, lembaga ini akan menjadi fondasi penting dalam mencetak tenaga profesional yang kompeten dan adaptif.
“OJK mengapresiasi berdirinya LSP AKASI sebagai langkah penting memperkuat kompetensi SDM di industri asuransi. Proses panjang pendirian ini menunjukkan komitmen besar untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan industri,” ujar Asep, Sabtu (15/11/2025).




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

