Kupang, RakyatNTT.ID Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis memaparkan pendapatan Pemerintah Kota Kupang tahun 2026 sebesar Rp1.468.802.805.353 dan belanja mencapai Rp1.301.056.000.101 atau turun sebesar Rp122 miliar dari total belanja tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis (20/11/2025). Dalam nota pengantarnya, Wakil Wali Kota memaparkan rincian belanja daerah meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp1.205.437.835.009
  • Belanja Modal: Rp130.618.215.158
  • Belanja Tidak Terduga: Rp5.000.000.000

Serena menyampaikan bahwa proporsi belanja operasi dan belanja modal mengalami penurunan, sementara belanja tidak terduga dialokasikan sesuai kebutuhan daerah.

Iklan

Rancangan KUA–PPAS APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dalam masa sidang pertama. Hasil kesepakatan akan dituangkan dalam dokumen KUA–PPAS yang kemudian ditandatangani oleh Pemerintah dan DPRD Kota Kupang sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Dengan penyampaian ini, Pemkot Kupang berharap penyusunan APBD 2026 dapat berjalan efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan Kota Kupang secara terukur, transparan, dan akuntabel.

Mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk periode satu tahun. Sementara Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berisi program prioritas serta batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah. (rnc04)