Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain itu, Polda NTT memperketat penertiban minuman keras (miras) untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga situasi tetap kondusif di seluruh wilayah NTT.
“Agar bebas dari intervensi serta berkeadilan maka penanganan kasus kita tarik ke Polda NTT,” tambah Kombes Henry.
Sebelumnya diberitakan pada Minggu (2/11/2025), Kapolres Ende AKBP I Gede Joni Mahardika turut hadir dalam pemakaman Paulus Pende dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
Ia menegaskan komitmen Polres Ende untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk keterbukaan publik, otopsi terhadap jenazah Paulus Pende telah dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) di RSUD setempat. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

