Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID — Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya Paulus Pende alias Adi akibat penganiayaan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
“Mudah-mudahan keluarga korban mengikhlaskan dan almarhum tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (3/11/2025).
Oknum Polisi Diamankan dan akan Jalani Sidang
Kabid Humas menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Oknum anggota polisi, Bripda OPA alias Oschar (23) dari Polres Ende, kini telah diamankan di Polda NTT sejak akhir pekan lalu.
“(Bripda OPA) sudah dibawa dari Ende dan diamankan di Polda NTT,” tegasnya.
Polda NTT memastikan bahwa Bripda OPA akan menjalani proses peradilan umum dan sidang kode etik kepolisian. Sidang etik dijadwalkan berlangsung dalam dua minggu ke depan.
“Pengadilan umum dilakukan. Sidang disiplin dan kode etik pun pasti dijalankan,” jelas Kombes Henry.
Polda NTT Tegas Tindak Anggota yang Langgar Etika
Terkait kasus tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan seluruh satuan wilayah (Kasatwil) untuk menindak tegas anggota Polri yang mabuk-mabukan dan melanggar kode etik.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe