Selain itu, di SDN Sungai Naik, Musi Rawas, Sularno, guru honorer, divonis enam bulan penjara dan didenda Rp. 60 juta oleh majelis hakim karena mendisiplinkan anak didik yang tidak mengerjakan tugas. Di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, seorang guru olahraga, Zaharman, bernasib tragis. Dia dituduh menendang murid yang merokok di lingkungan sekolah. Karena tuduhan itu, matanya dikatapel orang tua murid sehingga terancam buta.

Diapun dilaporkan ke polisi oleh muridnya atas dugaan kasus penganiayaan. Beberapa persoalan berikut menambah panjang cerita guru bermasalah karena mencoba menegakkan disiplin. Di Bali, seorang anggota DPD melakukan sidak ke sekolah-sekolah dan memarahi guru SMKN 5 Denpasar karena memberikan tugas menulis kepada murid yang terlambat.

Di SMAN 7, Cimarga, kepala sekolah menegur siswa yang merokok. Karena teguran itu, sebanyak 630 siswa mogok sekolah. Di NTT, Kota Kupang, seorang guru menjadi korban kekerasan fisik oleh siswinya sendiri usai ditegur karena melanggar kesepakatan yang telah dibuat di awal semester.

Iklan

Setidaknya, itulah gejala nyata yang kini merebak dan viral di media sosial akhir-akhir ini. Situasi ini membuat guru bimbang: apa guru harus diam, tak boleh menegur dan membiarkan muridnya berbuat sesuka mereka? Bila diam, di manakah letak panggilan nurani seorang guru?