Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Lucky sempat menjalani perawatan selama empat hari di ICU RSUD Aeramo Nagekeo, sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke Kupang dan dimakamkan pada Sabtu (9 Agustus 2025) dengan upacara militer.
Harapan Keluarga untuk Keadilan
Keluarga Prada Lucky berharap sidang ini menjadi langkah awal untuk membuka kebenaran atas kematian putra mereka.
“Kami percaya majelis hakim dan oditur akan menggali fakta dengan jujur dan memberikan keadilan bagi almarhum,” tutur Sepriana.
Sidang lanjutan akan digelar dalam tiga hari berturut-turut dengan menghadirkan seluruh terdakwa. Publik menantikan bagaimana Pengadilan Militer III-15 Kupang menegakkan hukum terhadap kasus yang mengguncang institusi TNI ini. (*/rnc)
