Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi ini meliputi:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
  • Pengendara dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melampaui batas kecepatan maksimum

Kesadaran Keselamatan Masih Rendah

Kapolda Rudi juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa modernisasi transportasi harus diimbangi dengan perubahan perilaku pengemudi di jalan raya.

“Keselamatan lalu lintas masih dianggap sepele. Ini menjadi tantangan besar yang perlu kita hadapi bersama dengan edukasi dan penegakan hukum yang konsisten,” tegasnya.

Iklan

Sebagai simbol dimulainya operasi, Kapolda NTT menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. (*/rnc)