Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Izin tambangnya duluan keluar tahun 1998. Sementara UU yang melarang baru terbit di 2014. Jadi ada konflik yuridis di sini,” terang Hanif.
3. Raja Ampat: Surga Keanekaragaman Hayati
Raja Ampat bukan wilayah biasa. Menurut Hanif, lebih dari 75% spesies karang dunia ditemukan di kawasan ini. Tak hanya itu, 97% wilayah Raja Ampat merupakan kawasan hutan lindung yang menjadi benteng ekosistem laut global.
“Negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kekayaan hayati ini demi generasi mendatang,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah tengah mendiskusikan langkah hukum dan teknis selanjutnya terhadap tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.
Fakta Hukum Tambang Nikel PT Gag Nikel
Tambang nikel tersebut dioperasikan oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Antam (Persero) Tbk. Perusahaan ini memegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B35/Pres/I/1998 yang disahkan pada 19 Januari 1998, dengan izin langsung dari Presiden kala itu. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan