So’E, RakyatNTT.ID Nasib malang menimpa Orance Tefu, seorang ibu rumah tangga asal Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Ia mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh suami dan adik iparnya, setelah uang Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya raib tanpa sepengetahuannya selama tiga tahun.

Kepada RakyatNTT.ID, Senin (5/1/2026), Orance Tefu mengungkapkan bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH sejak tahun 2023. Namun, ia hanya menerima pencairan sebanyak dua kali, setelah itu tidak pernah lagi menerima bantuan hingga tahun 2025.

Iklan

“Saya ambil uang PKH dua kali saja dari tahun 2023, selanjutnya saya tidak pernah ambil lagi sampai 2025,” ujar Orance.

Orance menceritakan bahwa pada awalnya ia diajak oleh suaminya, Tofilus Toislaka, untuk menggadaikan kartu ATM PKH kepada adik iparnya bernama Orance Toislaka, dengan nominal pinjaman sebesar Rp500 ribu.

Karena desakan kebutuhan keluarga, Orance menyetujui permintaan tersebut dengan kesepakatan ATM akan dikembalikan saat pencairan PKH berikutnya dengan pengembalian uang sebesar Rp700 ribu.

Namun, saat waktu pencairan tiba, Orance mengaku kesulitan mengambil kembali ATM PKH tersebut. Ia kerap dihalangi oleh suaminya dengan alasan kartu telah diblokir dan program PKH sudah tidak berjalan.