Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Bareskrim Polri masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan para tersangka dalam aktivitas penyadapan serta penghapusan data elektronik.
Proses hukum terhadap ketiganya kini berlanjut setelah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. (*/rnc)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan