Tambolaka, RakyatNTT.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan 86 unit sepeda motor dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan aktivitas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Mayoritas sepeda motor tersebut diamankan di SPBU Taworara, sementara sebagian lainnya terjaring di SPBU Radamata dan jalan raya di sekitar lokasi SPBU.

Kasi Humas Polres SBD, Iptu Kadek Arya Parwata, membenarkan pengamanan puluhan sepeda motor tersebut. Kegiatan KRYD itu dipimpin langsung oleh Kapolres SBD, AKBP Harianto Rantesalu.

“Ada 86 unit,” kata Kadek Arya saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026), mengenai jumlah kendaraan yang diamankan.

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut diamankan karena diduga digunakan untuk mengetap BBM atau tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

“Itu ada yang di SPBU, yang diduga dipakai ngetap, ada juga yang di jalan raya di sekitar SPBU yang tidak ada STNK, tidak ada surat-surat itu oleh Satlantas,” ujarnya.

Menurut Kadek Arya, pengamanan dilakukan di dua SPBU di wilayah Kota Tambolaka, yakni SPBU Taworara dan SPBU Radamata.

Namun, sebagian besar kendaraan yang diamankan berada di SPBU Taworara. Kendaraan yang menjadi perhatian petugas di lokasi tersebut antara lain sepeda motor yang menggunakan tangki berukuran besar.