Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, memastikan pemerintah daerah akan menyelesaikan kekurangan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu.
Pembayaran kekurangan gaji tersebut ditargetkan rampung sebelum 15 Desember 2026, atau sebelum penutupan buku anggaran.
Ratu Wulla mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang menghitung seluruh kekurangan pembayaran, termasuk menyesuaikan besaran gaji berdasarkan tingkat pendidikan masing-masing pegawai.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Ruang Rapat Bupati SBD, pada Senin (2/11/2026).
“Segera mungkin, karena pokoknya sebelum tanggal 15 Desember. Karena tanggal 15 Desember itu kan tutup buku. Kita sekarang lagi hitung-hitung semua,” kata Ratu Wulla.
Ia menjelaskan, terdapat PPPK paruh waktu yang pembayaran gajinya belum sesuai dengan tingkat pendidikan, baik lulusan sarjana (S1) maupun diploma (D3).
Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian dan menyelesaikan kekurangan pembayaran tersebut.
Ratu Wulla meminta seluruh PPPK tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah berkomitmen memperhatikan hak dan kesejahteraan pegawai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan