Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Seorang siswa SMA di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dugaan pengambilan sepeda motor Honda Scoopy hitam milik ibunya ke Polres TTU, Kamis (29/10/2026).
Didampingi kedua orang tua dan kuasa hukum, siswa tersebut meminta kepolisian menyelidiki tindakan dua pria yang diduga membawa kendaraan itu tanpa persetujuan pemilik.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/435/X/2026/SPKT/POLRES Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur dan diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Abilio Fallo.
Pelapor, Gilberto Rapu Silab alias Gil, melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan serta dugaan kekerasan terhadap anak. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 12.30 WITA, di Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Gilberto kepada kuasa hukumnya, peristiwa bermula setelah dirinya membeli bensin eceran di tempat milik seseorang yang dikenalnya sebagai Om Dami. Ia kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy hitam milik ibunya, Aquilina Funan, di dekat lokasi tersebut.
Gilberto lalu duduk bersama dua teman sekolahnya, Julio Bria dan Ignas, di sebuah kios yang berjarak sekitar tiga meter dari tempat kendaraan diparkir.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan