Laurensius mengidentifikasi tiga persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian, yakni dominasi perspektif laki-laki dalam pembentukan pengetahuan politik, pendekatan yang terlalu berpusat pada negara, serta kurangnya perhatian terhadap keadilan ekologis.

Menurutnya, pemikiran politik yang hanya bertumpu pada pengalaman laki-laki berisiko mengabaikan pengalaman perempuan dalam kehidupan sosial dan proses pengambilan keputusan.

Ia juga menilai bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi negara dan kebijakan formal, tetapi turut memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk persoalan stunting, ketimpangan sosial, dan kerusakan lingkungan.

Konteks lokal Nusa Tenggara Timur, termasuk persoalan lingkungan dan ancaman terhadap keberadaan pohon cendana di Timor, menjadi contoh pentingnya memperluas perspektif filsafat politik.

“Realitas filsafat dan politik dalam buku ini dibentuk oleh epistemologi laki-laki, sehingga kontrak sosial seolah-olah hanya dilakoni oleh laki-laki. Buku ini juga terkesan mengabaikan politik ekologis saat kita berhadapan langsung dengan krisis lingkungan. Filsafat politik seharusnya bergeser: bukan hanya melihat di mana negara berada, melainkan membedah di mana letak kekuasaan itu bekerja dan memproduksi keadilan,” ungkap Laurensius.