Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dokumen tersebut diperlukan agar DPRD dapat menjadwalkan dan melakukan pembahasan bersama sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Richard menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Masa Sidang III Tahun 2025/2026.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang terus terjaga sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Dengan penguatan kemitraan antara legislatif dan eksekutif, Pemerintah Kota Kupang dan DPRD diharapkan mampu menjaga arah pembangunan tetap selaras, mengawal penggunaan anggaran secara bertanggung jawab serta memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan