Pada bagian hasil pemantauan lapangan disebutkan terdapat 102 ekor kuda di lokasi dan dua ekor berpindah ke Polsek Mamboro.

Namun, pada salah satu poin kesepakatan dengan kepolisian, tertulis bahwa polisi didorong mengusut keberadaan 124 ternak kuda di Desa Watu Asa.

Di bagian penutup, kembali disebut 104 ternak kuda.

Perbedaan angka tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam pernyataan yang disampaikan Wakil Bupati Sumba Tengah. Karena itu, angka yang menjadi dasar pendataan lapangan dalam penjelasan Pemkab adalah 102 ekor kuda yang berada di lokasi, ditambah dua ekor yang telah berpindah ke Polsek Mamboro. (rnc29)