Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sumba Tengah dan kepolisian membahas keberadaan kuda-kuda yang ditampung di Desa Watu Asa.
Pemkab mendorong Polres Sumba Tengah untuk mengusut tuntas keberadaan ternak kuda tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencurian.
Kepolisian juga diminta melakukan pengamanan di lokasi penampungan.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kuda untuk datang dan melakukan identifikasi dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Masyarakat kemudian diminta melaporkan kepada Polsek Mamboro.
Pemkab minta masyarakat tetap tenang
Pemkab Sumba Tengah juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Mengimbau masyarakat Kabupaten Sumba Tengah untuk tetap tenang dan mempercayakan kepada Kepolisian Resor Sumba Tengah untuk melakukan penyelidikan terhadap indikasi adanya tindakan pidana pencurian ternak,” demikian isi press release Pemkab Sumba Tengah.
Pemkab juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan penampungan kuda tersebut melalui media sosial maupun media informasi.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk mengawal proses penyelidikan.
Ada perbedaan angka dalam press release
Dalam dokumen press release yang disampaikan Pemkab Sumba Tengah, terdapat penyebutan angka yang berbeda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan