“Ini merupakan manfaat dari keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan duka, ada juga manfaat beasiswa untuk dua orang anak. Tentu ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” kata Thobias.

Ia menegaskan Pemkab Sabu Raijua memiliki perhatian serius terhadap perlindungan pekerja, terutama kelompok pekerja rentan yang menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Upaya tersebut terus didorong melalui Dinas Transkopnaker dengan membangun kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemda memiliki perhatian serius untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan. Kita akan terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja di Sabu Raijua yang mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Santunan Diharapkan Ringankan Beban Keluarga

Thobias berharap santunan JKM yang diterima ahli waris dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhumah.

“Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga almarhumah,” pungkasnya.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi pekerja.