Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Yang kedua, saya meminta kepada pihak berwenang, aparat kepolisian, kejaksaan, dan hakim agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,” ujarnya.
“Sehingga ke depan tidak ada lagi oknum-oknum pelaku yang mau mencoba-coba melakukan hal yang sama kepada anak-anak kita,” lanjut Rudolf.
Meski demikian, proses hukum terhadap tersangka tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain proses hukum, Rudolf meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis anak-anak yang diduga menjadi korban.
Dia secara khusus meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
“Dengan hormat saya memohon kepada aparat pemerintah secara khusus DP5A untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak secara psikologis,” katanya.
Menurut Rudolf, pendampingan penting agar anak-anak dapat memulihkan kondisi mental dan emosional mereka setelah mengalami peristiwa yang diduga berdampak terhadap kehidupan mereka.
Dia khawatir trauma yang tidak ditangani dengan baik dapat memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.
“Kita harus selamatkan anak-anak kita agar supaya mereka menjadi anak-anak yang berguna, bermanfaat bagi bangsa, negara, keluarga,” ujarnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan