Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Padahal, data kerusakan dan kerugian tersebut akan menjadi dasar penyusunan Jitupasna. Selanjutnya, hasil kajian itu digunakan dalam penyusunan R3P yang akan menjadi pedoman pemulihan Flores selama tiga tahun.
Berdasarkan data aplikasi INATANA BPBD Provinsi NTT per 15 September 2026, tercatat 120 orang meninggal dunia, 1.191 orang luka-luka, dan 136.642 warga mengungsi di tujuh kabupaten terdampak.
Selain itu, sedikitnya 86.018 rumah mengalami kerusakan. Kerusakan juga tercatat pada 573 fasilitas kesehatan, 2.240 fasilitas pendidikan, 535 rumah ibadah, dan 566 perkantoran.
Namun, angka tersebut masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut karena tingkat kerusakan dan waktu pembaruan data dari setiap sumber tidak selalu sama.
Tantangan pemerintah bukan hanya mengumpulkan sebanyak mungkin angka kerusakan, tetapi memastikan setiap data mengacu pada objek yang benar, menggunakan klasifikasi yang seragam, memiliki lokasi yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPERIDA Provinsi NTT, Yohanes Paut, S.T., M.T., menegaskan bahwa penyusunan R3P membutuhkan fondasi data yang kuat.
R3P harus berpijak pada Jitupasna yang mencakup pengkajian akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan pemulihan, hingga rekomendasi awal arah kebijakan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan