Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Polemik penerbitan 350 rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Rote Ndao memasuki babak baru. Ratusan rekomendasi tersebut diketahui belum dilengkapi dokumen wajib berupa Buku Kapal Perikanan Elektronik Nelayan Kecil (e-BKP NK).
Temuan tersebut mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur turun langsung ke Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan verifikasi faktual sekaligus membuka pelayanan penerbitan e-BKP NK.
Pelayanan tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao untuk membantu nelayan melengkapi dokumen yang menjadi salah satu persyaratan mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi secara sah.
Delapan e-BKP NK Perdana Diserahkan
Pada Kamis (17/9/2026), DKP Provinsi NTT menyerahkan delapan dokumen e-BKP NK perdana kepada nelayan yang telah memenuhi persyaratan.
Dua penerima pertama berasal dari Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, yakni Hendri Yanto Ndolu, pemilik kapal Bagong, dan Muhammad Husin Abdul Djalil, pemilik kapal Direget.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan administrasi perizinan nelayan di Kabupaten Rote Ndao, khususnya terkait penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi.
DKP Akui Rekomendasi Sebelumnya Belum Lengkap
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi NTT, Selviana C. Daepanie, mengakui rekomendasi BBM yang sebelumnya diterbitkan belum seluruhnya memenuhi persyaratan administrasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan