Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ruteng, RakyatNTT.ID – Kenaikan pendapatan daerah Kabupaten Manggarai dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026 belum sepenuhnya mencerminkan penguatan kemandirian fiskal daerah.
Pasalnya, di tengah kenaikan pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan mengalami penurunan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Manggarai dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (16/9/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat sebesar Rp61,67 miliar atau 5,33 persen. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,145 triliun dalam APBD induk meningkat menjadi Rp1,206 triliun.
Namun, peningkatan tersebut tidak diikuti oleh kenaikan PAD. PAD justru diproyeksikan turun sebesar Rp6,71 miliar atau 5,21 persen menjadi Rp121,99 miliar.
Fraksi Perindo Pertanyakan Penurunan PAD Manggarai
Pandangan Fraksi Perindo disampaikan anggota DPRD Manggarai, Siprianus Jangka. Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai faktor yang menyebabkan turunnya target PAD.
Penurunan tersebut mencakup sejumlah komponen PAD, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan