Selain dugaan terkait pengurusan HGB, KPK juga tengah mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.

KPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang yang diamankan.

Iklan

Lembaga antirasuah memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, termasuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Perkembangan lebih lanjut mengenai OTT tersebut akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. (*/rnc)