Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah daerah lainnya pada Senin (14/9/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut.
“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi kepada wartawan.
Dirjen PPTR hingga Kepala Kantah Diamankan
Sejumlah pejabat dan pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.
Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.
KPK juga mengonfirmasi adanya politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dalam rangkaian OTT tersebut.
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.
Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Diduga Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain dugaan terkait pengurusan HGB, KPK juga tengah mendalami dugaan adanya penerimaan-penerimaan lainnya.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.
KPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang yang diamankan.
Lembaga antirasuah memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, termasuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Perkembangan lebih lanjut mengenai OTT tersebut akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan