Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun, ia menegaskan bahwa pengawalan tersebut akan dilakukan dengan tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus yang dimaksud masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh pihak tetap perlu menghormati asas praduga tak bersalah serta menjaga identitas dan kepentingan anak yang diduga menjadi korban. (rnc29)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan