Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Dalam rancangan tersebut, masyarakat yang masuk kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berpeluang mendapatkan jaminan kesehatan dengan iuran ditanggung pemerintah.
Skema baru ini dirancang dengan membagi tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pembagian pembiayaan direncanakan berdasarkan kelompok desil ekonomi masyarakat.
Desil 1-4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara Desil 5-6 dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui APBD, sedangkan Desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Gus Ipul menegaskan, rancangan tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan bersama kementerian serta lembaga terkait.
“Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
188 Juta Warga Desil 1-8 Berpeluang Ditanggung Pemerintah
Gus Ipul menjelaskan, saat ini sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen dari total populasi penduduk Indonesia telah menerima bantuan pembiayaan iuran jaminan kesehatan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan