Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Melalui kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya memberikan dukungan teknis pertanahan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, terutama dalam pemeriksaan setempat dan proses eksekusi yang membutuhkan informasi teknis mengenai kondisi objek tanah.
Di sisi lain, kejelasan mekanisme dan batas kewenangan masing-masing instansi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih tertib serta mendukung kepastian bagi masyarakat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan pertanahan. (*/rs/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan