Kebijakan tersebut, lanjut Charlie, diterapkan untuk memastikan pembiayaan yang diberikan Bank NTT sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat NTT yang bekerja di luar negeri.

Dorong PMI NTT Berangkat Aman dan Terlindungi

Charlie mengatakan, Bank NTT tidak ingin memberikan pembiayaan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan calon pekerja migran.

Iklan

Menurutnya, akses pembiayaan harus diarahkan agar masyarakat dapat bekerja secara legal sehingga memiliki kepastian dan perlindungan selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.

“Lebih baik enggak jalan daripada harus ngawur. Kita membantu orang untuk bisa bekerja secara legal, mendapat perlindungan dan proteksi,” katanya.

Melalui program tersebut, Bank NTT berharap semakin banyak masyarakat NTT memiliki akses terhadap pembiayaan untuk kebutuhan keberangkatan sebagai PMI.

Di sisi lain, program ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memilih jalur resmi, sehingga proses keberangkatan maupun pekerjaan mereka mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTT melihat pembiayaan PMI bukan hanya sebagai akses permodalan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong mobilitas tenaga kerja NTT yang lebih aman, legal dan terlindungi. (rnc)